Langsung ke konten utama

Sahkan 11 Februari Jadi Hari Jadi Majalengka, Pansus DPRD: Akhiri Polemik Sejarah!

 

Anggota Pansus Hari Jadi Majalengka: H. Nono S. Ma'arif,
dan Hj. Yayah Qomariah dari Fraksi PKS DPRD Majalengka 

Majalengka - Teka-teki mengenai kepastian tanggal Hari Jadi Kabupaten Majalengka akhirnya menemui titik terang. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Majalengka secara resmi menyepakati perubahan Hari Jadi Majalengka dari semula 7 Juni menjadi 11 Februari.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan yang panjang, mendalam, dan berbasis pada kajian akademis yang kuat. Anggota Pansus, Hj. Yayah Qomariah dan H. Nono, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan langkah besar untuk meluruskan sejarah daerah.

Dalam keterangannya, pihak Pansus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak eksekutif, terutama Bupati Majalengka, yang telah mengajukan Raperda perubahan ini.

Kunjungan Kerja Pansus HJM 
Ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) 

"Kami telah melaksanakan serangkaian rapat kerja, konsultasi, serta uji publik secara transparan. Hasilnya, tanggal 11 Februari disepakati sebagai Hari Jadi Kabupaten Majalengka yang sah karena didasarkan pada fakta sejarah yang teruji secara ilmiah," ujar H. Nono.

Pansus meyakini bahwa penetapan tanggal baru ini akan mengakhiri polemik tahunan yang sering muncul terkait keabsahan sejarah Majalengka. Dengan adanya dasar hukum yang kuat, identitas dan jati diri masyarakat Majalengka kini memiliki pijakan yang lebih akurat.

Lebih lanjut, Pansus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bergerak cepat dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mengingat waktu yang cukup singkat, diharapkan perayaan perdana dengan tanggal baru ini bisa dilaksanakan pada awal tahun depan.

"Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mengimplementasikan Perda ini secepatnya mulai 11 Februari 2026. Segala aspek pendukung, mulai dari sosialisasi hingga sarana prasarana, harus segera dipersiapkan," tegas Hj. Yayah. 
 
Rangkaian Iring-iringan Parade HJM ke-535 

Perubahan tanggal ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan momentum untuk memperkuat semangat persatuan dan kebanggaan kolektif. Meski tugas Pansus dalam penyusunan Raperda telah selesai, DPRD berkomitmen akan terus menjalankan fungsi pengawasan.

"Tugas pembahasan memang selesai, namun pengawasan terhadap pelaksanaan Perda akan terus berlanjut. Kami ingin memastikan amanat Perda ini dijalankan sebagaimana mestinya untuk kemajuan Kabupaten Majalengka yang Langkung Sae (Lebih Baik)," tutup H. Nono.

Pansus juga mengucapkan terima kasih kepada para sejarawan, budayawan, dan tokoh masyarakat yang telah memberikan kontribusi pemikiran selama proses penyempurnaan Raperda ini. (Ds)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...