Langsung ke konten utama

Terbukti lagi, LHI Tidak Menerima Uang Ahmad Fathanah! Tuduhan KPK Semakin Terbantahkan


Jakarta - Terdakwa suap pengurusan kuota impor daging sapi, Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi, mengaku menyesal mengenal Ahmad Fathanah, orang dekat bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dan Direktur PT Radina Niaga Mulia yang juga bekas Ketua Asosiasi Benih Indonesia, Elda Devianne Adiningrat alias Dati alias Bunda.
Menurut Aria, PT IU merasa tertipu oleh Fathanah dan Elda. “Saya menyesal mengenal Ahmad Fathanah dan Elda yang menipu saya, mama saya (Maria Elisabeth Liman) dan om saya (Juard Effendi). Tidak ada maksud saya melanggar Undang-undang di Indonesia, apalagi Undang-undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Aria saat membacakan Nota Pembelaan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Dia mengatakan, gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga. “Gara sumbangan mengantarkan saya masuk penjara. Kenal Ahmad Fathanah dan Elda, saya hidup menderita di penjara,” kata Aria.
Aria menceritakan, pada saat pertemuan di Angus Steak House, Senayan City, tanggal 28 Januari 2013 malam, Fathanah meminta sumbangan Rp1 miliar untuk kegiatan kemanusiaan dan operasional perjalanan PKS ke daerah.
Aria mengaku saat itu hendak menemani ibunya, Maria, makan malam di Angus Steak. “Kami setujui untuk Corporate Social Responsibility perusahaan kami,” katanya.
Pada 29 Januari 2013, di Kantor PT IU, kemudian sumbangan atau CSR Rp1 miliar itu diberikan secara tunai kepada Ahmad Fathanah.
Namun, kata Aria, dalam persidangan baru tahu ternyata uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi Fathanah. “Bahkan dalam persidangan Ahmad Fathanah mengakui hanya mencari kesempatan dalam kesempitan,” katanya.
Ia mengatakan, pada 10 Januari 2013, diberi pula uang untuk Elda sebesar Rp300 juta melalui anak buah Elda, Jerry Roger.
Menurut Aria, uang itu diberikan karena Elda meminta kepada Maria untuk uang jasa setelah bekerja dua hingga tiga bulan membantu pengurusan tambahan kuota impor.
Belakangan, Aria mengaku baru tahu bahwa uang itu kemudian diberikan ke Fathanah. Atas perintah Fathanah, sambung Aria, uang itu diberikan kepada Rony terkait proyek PLTS.
Nah, Aria menyesalkan, karena sumbangan kemanusiaan Rp 1 miliar itu telah mengantarkannya masuk penjara yang tak pernah terpikirkan selama hidupnya.
Awal pertama tertangkapnya Ahmad Fathanah (AF), ia mengaku bahwa uang 1 milyar akan ia kasihkan kepada LHI. Dari pengakuan AF ini, LHI langsung ditangkap saat berada di DPP PKS dengan tuduhan Penyalahgunaan kekuasaan dan menerima suap hingga akhirnya berubah tuduhannya menjadi TPPU.
Pengakuan AF langsung direspon oleh KPK, dengan menangkap LHI. Akan tetapi pengakuan Nazaruddin yang merupakan bendahara umum Partai Demokrat malah tidak direspon cepat oleh KPK.
Fakta persidangan sudah jelas bahwa LHI tidak menerima uang dari AF. Dan uang 1 milyar yang dikatakan AF untuk LHI ternyata tidak pernah sampai pada LHI. Bukti Konspirasi menjatuhkan PKS semakin lama akhirnya terkuat. (HrS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...