Langsung ke konten utama

Kenapa Golkar Setuju Kenaikan BBM.? Apa Karena "Disogok" Anggaran Untuk Lapindo Rp 155 Miliar Oleh Pemerintah.?


Pemerintah menganggarkan Rp 155 miliar untuk penanggulangan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Anggaran itu terselip dalam RUU APBN Perubahan 2013.

Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto mengaku tidak mengetahui adanya anggaran tersebut. Menurutnya, Golkar tidak menyelipkan pembahasan masalah lumpur itu dalam rapat di Badan Anggaran.

"Kami tidak ada membicarakan soal Lapindo dalam rapat banggar," kata Setya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2013).

Menurut dia, pemerintah dan pihak Lapindo, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie telah sepakat untuk melakukan pembagian dalam proses penanggulangan akibat semburan lumpur PT Lapindo Brantas itu. "Semuanya, kalau Lapindo itu dibagi 2:1," kata dia.

"Yang urusannya pemerintah 1. Yang urusannya swasta, urusannya PT," ujarnya menambahkan.

Dia menyatakan sama sekali tidak mengetahui adanya dana sebesar Rp 155 miliar dari pemerintah untuk penanggulangan itu. "Nggak tahu saya. Kalau itu yang berkaitan dengan penanganan oleh pemerintah kita tidak ikut campur," tegas dia.

Pemerintah menggelontorkan Rp 155 miliar untuk penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Hal itu tertuang dalam Pasal 9 Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2013.

Dalam Pasal 9 berbunyi, "Untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Tahun Anggaran 2013."

Dalam pasal 9 tersebut, alokasi dana dapat digunakan untuk, yang pertama, pada poin (a), digunakan untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak pada tiga desa, yang meliputi Desa Besuki, Desa Kedungcangring, dan Desa Pejarakan. Dan juga meliputi sembilan rukun tetangga di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi)

Kemudian, pada poin yang kedua (b) alokasi itu digunakan untuk bantuan kontrak rumah dan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak lainnya pada enam puluh enam rukun tetangga, yaitu Kelurahan Mindi, Kelurahan Gedang, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunut, Desa Ketapang, dan Kelurahan Porong.

Selanjutnya, dalam rangka penyelamatan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul lumpur Sidoarjo, anggaran belanja yang yang di alokasikan pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Tahun Anggaran 2013 dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur, termasuk penangangan tanggul utama ke Kali Porong, yang mengalirkan lumpur dari tanggul utama ke Kali Porong.

"Dengan pagu paling tinggi sebesar Rp 155.000.000.000,00 (seratus lima puluh lima miliar rupiah)," dalam pasal tersebut. (HrS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...