Langsung ke konten utama

BPK Nyatakan Pemerintah Banyak Selewengkan Keuangan.! Kok Mau Naikkan BBM.?



Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan empat permasalahan yang ditemukan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2012 yang menjadi pengecualian atas kewajaran LKPP.
Ketua BPK, Hadi Purnomo mengatakan masalah tersebut merupakan gabungan ketidaksesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kelemahan sistem pengendalian intern, dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Permasalahan yang pertama adalah, pemerintah telah mencatat Realisasi PNBP lainnya dan belanja lain-lain dari untung atau rugi selisih kurs dalam LRA tahun 2012, masing-masing sebesar Rp 2,09 triliun dan Rp 282,39 miliar. Namun menurut BPK, pemerintah belum menghitung penerimaan atau belanja karena untung atau rugi kurs dari seluruh transaksi mata uang asing sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
"Penerimaan belanja dari untung atau rugi selisih kurs dapat berbeda secara signifikan, jika dihitung berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan," kata Hadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Kedua, lanjut dia, terkait dengan penganggaran dan penggunaan belanja bantuan sosial, yakni pengendalian atas revisi dokumen pelaksanaan anggaran lemah sehinggan terjadi pelampauan atas pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk belanja selain belanja pegawai sebesar Rp 11,37 triliun, lalu terdapat penggunaan belanja barang dan modal yang melanggar peraturan sehingga berindikasi merugikan negara sebesar Rp 546,01 miliar, diantaranya
sebesar Rp 240,16 miliar belum dipertanggungjawabkan.


Kemudian, realisasi pembayaran belanja barang dan modal di akhir tahun sebesar Rp 1,31 triliun tidak sesuai realisasi fisik. Dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 1,91 triliun yang sudah dicairkan tetapi dananya belum tersalurkan sampai dengan 31 Desember 2012 tidak disetorkan ke kas negara, "Dan adanya penyaluran belanja bantuan sosial yang tidak sesuai sasaran sebesar Rp 269,98 miliar," ujarnya.
Kemudian yang ketiga, menurut BPK, pemerintah belum menelusuri keberadaan sebagian aset eks BPPN sebesar Rp 8,79 triliun, serta belum menyelesaikan penilaian atas aset properti eks kelolaan PT PPA sebesar Rp 1,12 triliun. Dan yang terakhir yang ke empat, adalah pemerintah melaporkan Saldo Angggaran Lebih (SAL) pada akhir tahun 2012 sebesar Rp 70,26 triliun. Hadi mengatakan, pencatatan SAL tersebut masih berbeda dengan rincian fisik SAL, dengan perbedaan sebesar Rp 8,15 miliar.
"Pemerintah juga tidak bisa memberikan penjelasan yang memadai atas penambahan fisik SAL sebesar Rp 33,49 miliar. Dan tidak dapat menunjukkan dokumen sumber atas koreksi pencatatan sisa lebih biaya anggaran sebesar Rp 30,89 miliar," tegasnya.
Oleh karenanya, BPK meminta kepada pemerintah untuk lebih menaruh perhatian pada permasalahan tersebut guna mengambil langkah-langkah perbaikan agar ke depannya, permasalahan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan menjadi semakin berkurang.
"Dan tidak menjadi temuan berulang yang dapat mengganggu transparandi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," tutup Hadi.


(HrS )
Sumber: pesatnews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Dukung Pelestarian Budaya dan Genetik Domba, Ika Purnama Alam Hadiri Kontes Ketangkasan Domba Garut

  Majalengka -  Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) DPC Majalengka menggelar acara Kontes Seni Ketangkasan Domba Garut (SKDG) Piala DPD dan Kualifikasi Piala Presiden. Pada tahun 2023 ini, Majalengka menjadi tuan rumah putaran 8 terakhir Se-Jawa Barat (22-23/07). Hari Pertama Kegiatan Kontes Ketangkasan  Domba Garut Kontes Domba Kambing ini diselenggarakan sebagai bentuk perayaan Hari Jadi Majalengka Ke-533 dan dihadiri oleh Wakil Bupati Majalengka, Perwakilan Polres Majalengka, Kadis Budpar, Ika Purnama Alam (Aleg F-PKS / Dewan Pembina HPDKI), Camat Dawuan, Polsek Dawuan, Danramil Dawuan, DPD HPDKI Jabar, Pengurus DPC HPDKI Majalengka, serta Peternak Domba Garut Se-Jawa Barat dari pemengpek Garut, Pelabuan Ratu, Sukabumi, Banten, Majalaya, Bandung dan lainnya. Hari Kedua Pelaksanaan Kontes Ketangkasan Domba Garut Ika berharap, acara ini dapat menjadi ajang pelestarian budaya dan genetik domba garut yang menjadi identitas domba Jawa Barat, meningkatkan m...

Fraksi PKS DPRD Geram, Bupati Majalengka Tak Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda

  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022/SabaCirebon /   Fraksi   PKS   DPRD Majalengka  dibuat geram oleh  Bupati  Majalengka, Karna Sobahi. Pasalnya, dalam  rapat  paripurna yang beragendakan pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 pada Senin (3/7/2023) kemarin, orang nomor satu di kota angin itu justru tak hadir. Kehadiran  Bupati  diwakili oleh Wakil  Bupati  Majalengka Tarsono D Mardiana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman. Saat dikonfirmasi, anggota fraksi  PKS  yang juga sebagai orang pembaca pandangan umum fraksinya, Deni Koharuddin mengatakan, sejatinya pandangan umum fraksinya disampaikan secara normatif. Namun insiden terjadi kala dirinya menegur Ketua DPRD dan Wakil  Bupati  melihat  Bupati  tak hadir, sebelum pembacaan itu dimulai. "Panda...