Langsung ke konten utama

BPK Nyatakan Pemerintah Banyak Selewengkan Keuangan.! Kok Mau Naikkan BBM.?



Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan empat permasalahan yang ditemukan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2012 yang menjadi pengecualian atas kewajaran LKPP.
Ketua BPK, Hadi Purnomo mengatakan masalah tersebut merupakan gabungan ketidaksesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kelemahan sistem pengendalian intern, dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Permasalahan yang pertama adalah, pemerintah telah mencatat Realisasi PNBP lainnya dan belanja lain-lain dari untung atau rugi selisih kurs dalam LRA tahun 2012, masing-masing sebesar Rp 2,09 triliun dan Rp 282,39 miliar. Namun menurut BPK, pemerintah belum menghitung penerimaan atau belanja karena untung atau rugi kurs dari seluruh transaksi mata uang asing sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
"Penerimaan belanja dari untung atau rugi selisih kurs dapat berbeda secara signifikan, jika dihitung berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan," kata Hadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Kedua, lanjut dia, terkait dengan penganggaran dan penggunaan belanja bantuan sosial, yakni pengendalian atas revisi dokumen pelaksanaan anggaran lemah sehinggan terjadi pelampauan atas pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk belanja selain belanja pegawai sebesar Rp 11,37 triliun, lalu terdapat penggunaan belanja barang dan modal yang melanggar peraturan sehingga berindikasi merugikan negara sebesar Rp 546,01 miliar, diantaranya
sebesar Rp 240,16 miliar belum dipertanggungjawabkan.


Kemudian, realisasi pembayaran belanja barang dan modal di akhir tahun sebesar Rp 1,31 triliun tidak sesuai realisasi fisik. Dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 1,91 triliun yang sudah dicairkan tetapi dananya belum tersalurkan sampai dengan 31 Desember 2012 tidak disetorkan ke kas negara, "Dan adanya penyaluran belanja bantuan sosial yang tidak sesuai sasaran sebesar Rp 269,98 miliar," ujarnya.
Kemudian yang ketiga, menurut BPK, pemerintah belum menelusuri keberadaan sebagian aset eks BPPN sebesar Rp 8,79 triliun, serta belum menyelesaikan penilaian atas aset properti eks kelolaan PT PPA sebesar Rp 1,12 triliun. Dan yang terakhir yang ke empat, adalah pemerintah melaporkan Saldo Angggaran Lebih (SAL) pada akhir tahun 2012 sebesar Rp 70,26 triliun. Hadi mengatakan, pencatatan SAL tersebut masih berbeda dengan rincian fisik SAL, dengan perbedaan sebesar Rp 8,15 miliar.
"Pemerintah juga tidak bisa memberikan penjelasan yang memadai atas penambahan fisik SAL sebesar Rp 33,49 miliar. Dan tidak dapat menunjukkan dokumen sumber atas koreksi pencatatan sisa lebih biaya anggaran sebesar Rp 30,89 miliar," tegasnya.
Oleh karenanya, BPK meminta kepada pemerintah untuk lebih menaruh perhatian pada permasalahan tersebut guna mengambil langkah-langkah perbaikan agar ke depannya, permasalahan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan menjadi semakin berkurang.
"Dan tidak menjadi temuan berulang yang dapat mengganggu transparandi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," tutup Hadi.


(HrS )
Sumber: pesatnews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...