Langsung ke konten utama

Mulut Ember Jubir KPK, Gak Bawa Surat Penyitaan Mau Nyita Mobil… Ini Preman Atau Penegak Hukum?



Lagi-lagi Juru Bicara KPK, Johan Budi. Membuat pernyataan yang sangat bertentangan dengan kenyataan dilapangan.

Johan Budi mengatakan bahwa KPK dihalangi oleh puluhan orang di Markas DPP PKS, Jl. TB Simatupang, Jakarta. saat akan melakukan eksekusi penyitaan 5 mobil.

"Jam 8 malam, Senin (6/5) tim penyidik berangkat ke sana, membawa terperiksa bernama Ahmad Zaky, untuk menunjukkan di mana mobil itu. Sampai di sana, sudah ditunjukkan surat sita, petugas di sana nggak mau, menghalang-halangi," kata juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Padahal kenyataannya adalah petugas KPK itu datang dengan raut emosi ingin menyita 5 mobil yang terparkir di DPP PKS tanpa surat penyitaan.

Zainuddin Paru, tim hukum LHI telah menanyakan surat penyitaan kepada tim petugas KPK. Dan jawabannya, akan menyusul.

"Mereka hanya mengatakan, nanti menyusul." ucap Zainuddin Paru, saat menanyakan surat penyitaan.

Padahal tidak semua mobil yang disita KPK adalah milik LHI, ada juga milik pribadi kader dan mobil operasional DPP. Ini yang membuat beberapa kader pemilik mobil mempertanyakan sikap membabi buta menyita mobil orang seenaknya.

KPK sendiri tidak mengetahui mobil mana saja yang akan disita. Sehingga dengan membabi-buta, petugas KPK menyegel mobil yang terparkir di parkiran DPP PKS.

Zainuddin mengemukakan, ada dua hal yang menjadi keberatan tim hukum LHI. Pertama, KPK datang untuk menyita tanpa membawa surat penyitaan, sehingga petugas KPK tidak tahu mobil mana saja yang ingin di sita. Kedua, tidak semua mobil yang akan di sita milik LHI.

“Jadi ada prosedur yang tidak dipenuhi KPK, sehingga wajar jika petugas pengamanan menanyakan surat-surat itu,” katanya.

Pernyataan Johan Budi yang menyimpang dari realita juga beberapa kali terlontarkan, seperti saat penjemputan untuk penahanan LHI. Johan Budi menyatakan bahwa LHI hanya dimintai keterangan sebagai saksi bukan penahanan. Tetapi kenyataan surat yang dibawa oleh petugas KPK adalah surat penahanan.

Johan Budi juga menyatakan dengan bangga bahwa ada rekaman pembicaraan antara LHI dan Mentan, tetapi lagi-lagi hanya kebohongan, menyimpang dari realitas sebenarnya.

Pernyataan berbagai kebohongan Jubir KPK ini menambah daftar panjang ketika tim petugas KPK yang datang malam-malam ingin menyita kendaraan dengan membabi-buta tanpa surat penyitaan dan menunjukkan dengan jelas apa saja yang akan disita.

Sepertinya ada nuansa yang kental dengan sebuah konspirasi buruk dimainkan dalam tubuh KPK. Pernyataan Ahmad Fathanah sendiri dengan cepat ditanggapi, walaupun tidak terbukti kebenarannya.

Namun anehnya, Nazaruddin yang sudah berkoar-koar menyatut berbagai pejabat negara, KPK malah berhenti pada Nazaruddin saja.




*http://www.suaranews.com/2013/05/mulut-ember-jubir-kpk-nggak-bawa-surat.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...