Ketua bidang Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera,
Mardani Ali Sera mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo harus membuat
aturan Polwan muslim boleh berjilbab saat bertugas.
"Sangat perlu (aturan pemakaian jilbab untuk Polwan Muslim). Memberi hak
bagi Polwan untuk melaksanakan hak beragamanya," kata Mardani saat
dihubungi, Senin (10/6).
Hal itu disampaikan Mardani menanggapi kepolisian yang tidak memiliki
aturan bahwa Polwan muslim boleh menggunakan Jilbab. Sehingga, hingga
kini Polwan yang beragama Islam belum diperbolehkan mengenakan jilbab
sebagai bagian dari pakaian dinasnya.
Aturan jilbab bagi Polwan Muslim hanya ada di Nangroe Aceh Darussalam.
Itupun bukan berasal dari aturan internal kepolisian, melainkan
mengikuti aturan yang dibuat Pemprov NAD.
Pria yang duduk di Komisi I DPR itu menerangkan, masalah aturan sangat
mudah, apalagi jika ada kesadaran bahwa hal itu adalah masalah hak asasi
setiap warga negara.
Karena itu menurut Mardani, Polri dapat mengikuti roh konstitusi yang
sangat menjunjung tinggi hak warga negara untuk melaksanakan ajaran
agama masing-masing. "Kita dukung Polwan untuk menyuarakan nuraninya,"
pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Kapolri Komjen Nanan Soekarna menerangkan aturan di
kepolisian tidak boleh berjilbab. Di lingkungan Mabes Polri masih
terdapat kekhawatiran kinerja Polwan akan tergganggu jika mengenakan
jilbab. Karenanya aturan penggunaan jilbab belum masuk dalam regulasi
mengenai pakaian dinas Polri.
Jika nekat mengenakan jilbab, sang Polwan bisa kena sanksi teguran.
Nanan mengatakan, pihaknya paham jika ada sejumlah Polwan yang ingin
mengenalkan jilbab. Sayangnya aturan belum menolerir adanya Polwan yang
mengenakan jilbab. [jpnn/islamedia]
0 Response to "PKS Desak Kapolri Segera Keluarkan Aturan Polwan Boleh Berjilbab"
Posting Komentar