Anggota Pansus Hari Jadi Majalengka: H. Nono S. Ma'arif, dan Hj. Yayah Qomariah dari Fraksi PKS DPRD Majalengka Majalengka - Teka-teki mengenai kepastian tanggal Hari Jadi Kabupaten Majalengka akhirnya menemui titik terang. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Majalengka secara resmi menyepakati perubahan Hari Jadi Majalengka dari semula 7 Juni menjadi 11 Februari. Keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan yang panjang, mendalam, dan berbasis pada kajian akademis yang kuat. Anggota Pansus, Hj. Yayah Qomariah dan H. Nono, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan langkah besar untuk meluruskan sejarah daerah. Dalam keterangannya, pihak Pansus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak eksekutif, terutama Bupati Majalengka, yang telah mengajukan Raperda perubahan ini. Kunjungan Kerja Pansus HJM Ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) "Kami telah melaksanakan serangkaian rapat kerja, konsultasi, serta uji publik secara transparan. Hasilnya, t...