Langsung ke konten utama

Ujung Kisah Century : Sebuah Catatan Dan Penelusuran Fahri Hamzah

PKS Nongsa - 1. Buku ini lahir dari catatan dan penelusuran penulis semasa mengemban amanah konstitusional sebagai salah satu Anggota Pansus Bank Century. Sebagai anggota yang turut terlibat aktif dalam sebuah momentum yang banyak kalangan dianggap sebagai “keributan” nasional, yang disajikan hampir setiap hari selama kurang lebih 3 (tiga) bulan penuh di berbagai media cetak dan elektronik nasional

2. Sulit untuk diterima, jika kasus yang telah menyita perhatian publik ini, tidak dipertanggungjawabkan, apalagi dilupakan. Paling tidak, kita menentukan arah sejauh mana arah kasus yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut berujung. Kasus Bank Century telah diawali dari sebuah proses politik konstitusional, karena itu pula ia harus diakhiri dengan proses yang juga konstitusional.

3. Data dan fakta hukum yang disajikan dalam serangkaian sidang yang panjang, tidaklah mengurahi keabsahan konstitusional yang seharusnya dijalani oleh proses ini. Apalagi telah terbukti, sebagaimana diungkapkan oleh BPK, kasus ini telah melibatkan jantung kekuasaan, khususnya pihak-pihak yang saat ini sedang memangku jabatan di aras puncak kekuasaan.

4. Buku ini menyajikan data dan fakta sebagaimana yang terungkap dalam sidang Pansus Bank Century, demikian pula perkembangan yang terungkap dalam sidang Tim Pengawas Bank Century. Karena itulah penulis hendak mengungkapkan bahwa kejanggalan yang diekspresikan dengan keresahan menjadi bahan penting untuk dibukukan, agar publik menyadari sejauh mana kasus ini berawal dan berkembang hingga menyisakan persepsi dalam opini publik. Penulis berusaha menghindari berbagai kepentingan sensasional dengan dukungan data dan fakta yang objektif, sistematis dan komprehensif.

5. Meski demikian, kita pun harus menerima kenyataan, bahwa rekomendasi dan kesimpulan Paripurna DPR-RI serta berbagai temuan dalam Tim Pengawas Century, tidak membuat lembaga penegak hukum untuk sepenuhnya mengakomodasi temuan-temuan tersebut sebagai fakta-fakta lanjutan demi memenentukan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus ini.

6. Pada akhirnya, sulit memisahkan kuatnya aroma kekuasan yang melingkupi kinerja lembaga penegak hukum, khususnya KPK. Kondisi ini tentu saja akan merusak tatanan hukum itu sendiri dan semakin menegaskan ketumpulannya saat berhadapan dengan kekuasaan.

7. Pada akhir buku ini, penulis menyajikan solusi politik yang layak diajukan mengiringi kompleksitas persoalan kasus Bank Century. Boleh jadi, ke-mega-an skandal yang terjadi pada kasus Bank Century telah membuat institusi-institusi penegak hukum cenderung kehilangan “nyali” dalam menentukan sikap. Namun, kita tidak bisa menolak kenyataan, bahwa kasus ini harus dijelaskan dan diselesaikan. Menyandera persoalan demi mengakomodasi kepentingan kekuasaan bukanlah jalan yang bijak, sebab akan tetap menjadi ”hutang” bagi setiap orang dan institusi yang pernah terlibat di dalamnya (justice delayed, justice denied).

8. Kita tidak perlu berburuk sangka terhadap pihak-pihak yang layak bertanggung jawab. Pun kita tidak sepantasnya menyimpan persoalan ini seperti menyimpan “kotoran” di bawah karpet kebangsaan kita yang setiap saat bisa mengeluarkan bau tidak sedap. Kita hanya perlu bersikap jujur pada diri sendiri, pada hukum, pada negara dan pada publik. Kasus Bank Century telah kita buka dengan terang-benderang, saatnya kita menyelesaikannya atau “menutup”-nya dengan terang-benderang pula.

9. Kasus Bank Century ini telah memantik kesadaran konstitusional kita. Akankah kita berpegang erat pada sistem dan kelembagaan yang telah diamanatkan oleh UUD 1945, ataukah hanya terpaku pada kultus individual-personal yang justru bisa datang “silih-berganti”.

10. Demokrasi tidak akan besar dan bermakna jika hanya digadai oleh personalitas semata. Demokrasi menjadi rendah dan, bahkan, tak bernilai jika hanya mengumbar ketidakpastian dan retorika. Kasus Bank Century adalah ujian bagi semua tekad dan niat baik kita dalam menata sistem sosial, politik, ekonomi dan hukum yang lebih baik, melapangkan jalan bagi demokrasi yang kita rindukan untuk sepenuhnya mewarnai tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, memastikan “Kemana Ujung Century” lebih penting dari sekedar menguburnya dalam alam bawah sadar kita.

* fahrihamzah.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Dukung Pelestarian Budaya dan Genetik Domba, Ika Purnama Alam Hadiri Kontes Ketangkasan Domba Garut

  Majalengka -  Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) DPC Majalengka menggelar acara Kontes Seni Ketangkasan Domba Garut (SKDG) Piala DPD dan Kualifikasi Piala Presiden. Pada tahun 2023 ini, Majalengka menjadi tuan rumah putaran 8 terakhir Se-Jawa Barat (22-23/07). Hari Pertama Kegiatan Kontes Ketangkasan  Domba Garut Kontes Domba Kambing ini diselenggarakan sebagai bentuk perayaan Hari Jadi Majalengka Ke-533 dan dihadiri oleh Wakil Bupati Majalengka, Perwakilan Polres Majalengka, Kadis Budpar, Ika Purnama Alam (Aleg F-PKS / Dewan Pembina HPDKI), Camat Dawuan, Polsek Dawuan, Danramil Dawuan, DPD HPDKI Jabar, Pengurus DPC HPDKI Majalengka, serta Peternak Domba Garut Se-Jawa Barat dari pemengpek Garut, Pelabuan Ratu, Sukabumi, Banten, Majalaya, Bandung dan lainnya. Hari Kedua Pelaksanaan Kontes Ketangkasan Domba Garut Ika berharap, acara ini dapat menjadi ajang pelestarian budaya dan genetik domba garut yang menjadi identitas domba Jawa Barat, meningkatkan m...

Fraksi PKS DPRD Geram, Bupati Majalengka Tak Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda

  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022/SabaCirebon /   Fraksi   PKS   DPRD Majalengka  dibuat geram oleh  Bupati  Majalengka, Karna Sobahi. Pasalnya, dalam  rapat  paripurna yang beragendakan pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 pada Senin (3/7/2023) kemarin, orang nomor satu di kota angin itu justru tak hadir. Kehadiran  Bupati  diwakili oleh Wakil  Bupati  Majalengka Tarsono D Mardiana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman. Saat dikonfirmasi, anggota fraksi  PKS  yang juga sebagai orang pembaca pandangan umum fraksinya, Deni Koharuddin mengatakan, sejatinya pandangan umum fraksinya disampaikan secara normatif. Namun insiden terjadi kala dirinya menegur Ketua DPRD dan Wakil  Bupati  melihat  Bupati  tak hadir, sebelum pembacaan itu dimulai. "Panda...