Langsung ke konten utama

KPK Banyak Pertimbangan Usut Kasus Korupsi Pejabat

Jakarta - Pengamat hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muzakir mengatakan para aparat penegak hukum seperi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan dan kepolisian banyak mempertimbangkan kasus korupsi apabila sudah menyangkut tokoh atau pejabat negara.

Ada yang dipercepat, ada yang diperlambat, dan ada pula yang tidak dilanjutkan prosesnya sama sekali.

"Kalau sudah persoalan orang yang melakukan, maka banyak variabel yang dipertimbangkan oleh aparat penegak hukum. Ada kalanya yang diproses secara cepat kilat, ada yang luar biasa lamban, dan ada yang sengaja tidak diproses," katanya ke INILAH.COM melalui pesan singkatnya, Minggu (9/6/2013).

Sebelumnya, Muzakir mengatakan saat ini perbuatan korupsi lebih banyak disorot kepada pelakunya bukan pada kasusnya. Begitu juga apabila dilihat dengan kasus Bank Century yang diduga melibatkan Wakil Presiden Budiono.

"Persoalan penegakan hukum korupsi sekarang lebih pada persoalan subyeknya dari pada perbuatannya (korupsi)," katanya.

Diberitakan sebelumnya, tim pengawas kasus dana talangan Bank Century DPR RI mendapatkan bukti baru berupa dokumen surat kuasa yang ditanda tangani Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono ketika itu.

Surat kuasa tersebut diberikan kepada tiga pejabat BI yakni Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter Eddy Sulaeman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter Dody Budi Waluyo.

Dalam surat tertulis tanggal 14 November 2008 itu, ketiganya diberi kuasa untuk bertindak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk dan atas nama Bank Indonesia menanda tangani akta gadai dan FPJP PT Bank Century.

Dody membenarkan dirinya menerima surat kuasa kuasa Nomor 10/68/Sr.Ka/GBI dari Gubernur Bank Indonesia tahun 2008, Boediono. Dody diberi kuasa untuk penyaluran dana FPJP ke Bank Century.

Penyaluran FPJP itu sesuai dengan PBI No.10/26/PBI/2008 tanggal 30 Oktober 2008 tentang FPJP bagi bank umum sebagaimana diubah dengan PBI No.10/30/PBI/2008 tanggal 14 November 2008 tentang perubahan atas PBI No.10/26/PBI/2008 tentang FPJP bagi bank umum.

Hingga saat ini KPK masih belum memeriksa keterlibatan Wakil Presiden Budiono dalam kasus tersebut dan terkesan hanya manis di bibir saja. [yeh/inilah]


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...

Viral Ribuan Motor Listrik SPPG, Dhora Darojatin: Dukung Program Makan Bergizi, Tapi Utamakan Kualitas Layanan Bukan Fasilitas!

  Dhora Darojatin: Dukung Program MBG, Tapi  Pastikan Layanan Sampai ke Rakyat  Sebelum Bicara Fasilitas   MAJALENGKA – Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin , memberikan kritik terkait pengadaan ribuan sepeda motor listrik (molis) untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat. Dhora menilai, di tengah semangat efisiensi anggaran, pengadaan kendaraan mewah tersebut melukai rasa keadilan masyarakat. Dhora menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memiliki kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang sedang tidak baik-baik saja. Menurutnya, alokasi anggaran yang fantastis untuk motor listrik tersebut akan jauh lebih bermanfaat jika dialihkan ke sektor pelayanan dasar yang menyentuh rakyat kecil. "Secara prinsip, kita mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis ini karena dampaknya baik bagi generasi mendatang. Namun, saat ini kondisi sedang tidak baik-baik saja. Daripada untuk motor listrik yang sifa...