Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2021

Seleksi Lomba Baca Kitab Kuning Tingkat Kabupaten Majalengka

  Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, Fraksi PKS mengadakan Lomba Baca Kitab Kuning sebagai bentuk komitmen untuk memperjuangkan pendidikan umat. BPU DPD PKS Kabupaten Majalengka, dalam hal ini sebagai panitia penyelenggara kegiatan Seleksi Lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) Tingkat Kabupaten. Lomba ini diikuti oleh perwakilan setiap Pondok Pesantren yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka. Ketua Fraksi PKS Majalengka Dedi Rasidi dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Dhora Darojatin turut hadir dalam kegiatan seleksi LBKK ini pada Ahad (28/11/2021) di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Majalengka.   Ket: Para Juri Lomba Baca Kitab Kuning Adapun teknis Seleksi Lomba Baca Kitab Kuning yaitu: 1. Peserta mengambil nomor urut peserta secara acak melalui undian; 2. Peserta dipanggil kembali untuk memulai seleksi sesuai dengan nomor urut; 3. Peserta mengambil soal secara acak kemudian diberikan kepada panitia dan soal tersebut berbentuk halaman dan pasal-pasal y...

DENI KOHARUDDIN HADIRI RAPAT PEMBAHASAN PERDA RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG

  Anggota Dewan Fraksi PKS Majalengka Deni Koharuddin menghadiri rapat pembahasan Perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG. (15/11/21) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Fraksi PKS Dhora Darojatin juga turut hadir dalam rapat tersebut. Rapat tersebut membahas tentang perubahan pada Peraturan Daerah Majalengka Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Majalengka, yang kemudian dirubah dan diperbaiki melalui Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka. Perubahan Peraturan Daerah ini bertujuan untuk lebih menertibkan penyelenggaraan bangunan gedung, supaya dapat sesuai dengan fungsinya, memenuhi persyaratan administratif, dan teknis bangunan gedung agar dapat menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan penghuni serta lingkungannya.  Isi dari Peraturan Daerah yang diperbarui tersebut di antaranya, Bupati dap...