Foto : Rapat virtual stake holder daerah tentang percepatan dan tata laksana covid-19 di Majalengka Majalengka– Dalam rangka percepatan dan penatalaksanaan covid-19 di Kabupaten Majalengka, gabungan komisi 3 dan komisi 4 DPRD Kabupaten Majalengka menggelar rapat virtual dengan berbagai stake holder daerah. Rapat ini dilaksanakan secara daring, karena masih dalam kondisi WFH ( Work from Home ) pada Rabu, 5 Juli 2021 pukul 13.00 – 17.30 WIB. Rapat bersama satgas ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan informasi terkini, rencana dan grand desain satgas mengahadapi lonjakan kasus covid-19 di Majalengka. Termasuk evaluasi terhadap intruksi bupati mengenai PPKM darurat tanggal 3-20 Juli 2021. Rapat virtual tersebut dihadiri oleh Deni Koharudin dari Komisi 3 Fraksi PKS, Komisi 4, Wakil Ketua 2 H. Asep Eka Mulyana, Wakil Ketua 3 Dhora Darojatin dari Fraksi PKS, Asda 1, Kalak BPBD, Sekretaris Satpol PP, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Cideres, Direktu...